Sehubungan dengan perkembangan kondisi pandemi COVID-19 pada awal tahun 2022 ini, Universitas Gadjah Mada memutuskan untuk menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode bauran. Segenap civitas akademika diizinkan menjalankan KBM secara tatap muka dan dikombinasikan dengan pembelajaran daring secara bersamaan, dimulai dengan pembelajaran tatap muka kapasitas fisik 50%. Dalam penyelenggaraan KBM bauran ini tentunya Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK perlu untuk menerbitkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan SOP ini, harapannya mampu mengatur, memperlancar KBM dengan metode bauran, dan menjaga kesehatan serta keselamatan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika di lingkungan Program Studi S1 Gizi Kesehatan FK-KMK UGM. Oleh karena pertimbangan tersebut di atas, Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK dengan ini, terhitung mulai Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 mengimbau seluruh sivitas akademika dalam melaksanakan KBM Bauran untuk selalu mengikuti panduan protokol kesehatan yang dituangkan ke dalam poin-poin berikut:
- Pengelola Program Studi
- Menentukan mekanisme dan kebijakan teknis kegiatan KBM bauran.
- Sosialisasi kepada dosen, tenaga kependidikan, dan mahasiswa secara terus-menerus.
- Secara aktif melakukan koordinasi dengan koordinator mata kuliah, tenaga kependidikan bagian akademik, DPA dan Satgas COVID-19 Departemen dan Satgas COVID-19 UGM terkait proses KBM bauran.
- Dosen
Dosen pengampu kuliah yang akan bertatap muka secara luring di dalam ruang kelas maka akan bertatap muka secara langsung dengan sebagian mahasiswa, sedangkan sebagian mahasiswa yang lain bertatap muka secara virtual (streaming) dari tempat masing-masing. Di dalam ruang kelas, kamera utama akan selalu menyala dan merekam KBM yang secara live diikuti oleh semua mahasiswa (di dalam kelas maupun yang ada di tempat masing-masing).
- Tenaga kependidikan:
- Bagian Akademik Program Studi menentukan jadwal KBM bauran (luring dan daring) ke dalam kalender akademik mingguan.
- Bagian Akademik Program Studi memastikan kapasitas ruangan sesuai standar keamanan kegiatan luring. Mahasiswa setiap angkatan dibagi menjadi dua kelompok sesuai dengan kapasitas ruangan yang ada di ruang kuliah, untuk diberikan jadwal untuk hadir luring di kampus secara bergiliran.
- Bagian Akademik Program Studi melakukan sosialisasi SOP Protokol Kesehatan KBM Metode Bauran Selama Pandemi COVID-19 ini kepada mahasiswa secara terus-menerus.
- Bagian Sarana dan Prasarana Departemen Gizi Kesehatan mempersiapkan alur kegiatan protokol kesehatan, yaitu semua mahasiswa masuk melalui pintu masuk utama Gedung Gizi Kesehatan FK-KMK UGM. Sebelum masuk, mahasiswa harus terlebih dahulu mencuci tangan, mengukur suhu tubuh dengan thermo-stand yang tersedia, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, serta seluruh sivitas akademika (mahasiswa, dosen, dan tendik) menggunakan masker dengan benar.
- Bagian Keuangan dan Sarana Prasarana Departemen Gizi Kesehatan mempersiapkan semua kebutuhan untuk kegiatan luring (desinfeksi ruangan, desinfeksi alat, APD lengkap) untuk memastikan protokol kesehatan 5M berjalan optimal.
- Petugas Cleaning Service melakukan desinfeksi setiap ruangan yang digunakan untuk KBM luring sebelum dan setelah kegiatan.
- Mahasiswa:
- Mahasiswa mengisi formulir kesediaan kehadiran luring di kampus.
Mahasiswa yang tidak bersedia atau tidak diizinkan oleh orang tua/wali untuk hadir secara fisik/luring di kampus akan melakukan KBM secara daring dari tempat masing- masing. Kegiatan KBM yang tidak dapat digantikan dengan daring akan diberikan pada kesempatan lainnya setelah mahasiswa tersebut dapat hadir secara fisik di kampus. - Mahasiswa dan tim yang terlibat dalam kegiatan luring harus dalam kondisi sehat sebelum mengikuti kegiatan, dipastikan dengan cara melakukan daily self screening yaitu mengisi pengisian form skrining mandiri melalui tautan: https://fkkmk.ugm.ac.id/skriningharian/ atau menu “skrining harian” dalam SIMASTER sebagai syarat untuk masuk ke lingkungan kampus.
- Mahasiswa dan tim yang terlibat dalam kegiatan luring apabila mengalami gejala/sakit atau tidak lolos skrining tidak diperkenankan mengikuti KBM luring dan melaporkan kepada koordinator mata kuliah terkait/bagian akademik.
- Kelompok mahasiswa yang tidak terjadwal hadir di kampus tidak diizinkan untuk bergabung dengan kelompok yang terjadwal hadir di kampus.
- Mahasiswa dan tim yang terlibat dalam KBM luring hadir sesuai jadwal yang telah ditentukan dan segera meninggalkan ruang kuliah setelah kegiatan selesai, tidak berkerumun, serta langsung pulang ke rumah/kos masing-masing.
- Mahasiswa mengisi formulir kesediaan kehadiran luring di kampus.
Seluruh sivitas akademika Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK diimbau wajib untuk selalu mengikuti dan menjalankan protokol kesehatan 5M pencegahan COVID-19 meskipun sedang berada di luar lingkungan kampus.
Unduh: