Gizi FK-KMK UGM. “Camat dan Kepala Desa Harus Serius Menangani Stunting di Kulon Progo” demikian pesan yang disampaikan Bupati Kulon Progo dalam memo disposisi yang disampaikan oleh Asisten Daerah Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Kabupaten Kulon Progo, Ir. Bambang Tri Budi Harsono, MM pada Kamis (26/12) di Hotel TARA Yogyakarta dalam acara Sosialisasi Program Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Kulon Progo. Angka stunting di Kabupaten Kulon Progo, sesuai dengan laporan Riset Kesehatan Dasar (RISKESDAS) 2018 adalah 14.31%. Meski angka ini masih dibawah batas stunting menurut WHO yaitu sebesar 20% namun Kabupaten Kulon Progo dipilih sebagai salah satu lokus prioritas stunting karena dukungan dari pemerintah daerah yang sangat kuat.
Meskipun demikian, untuk menurunkan angka stunting tidak hanya dibutuhkan dukungan pemerintah daerah namun juga diperlukan kerjasama lintas sektoral baik dari pemerintah pusat, daerah, akademisi, hingga masyarakat agar program terlaksana secara konvergen, efektif dan terukur. Saat ini, Direktorat Gizi Kementerian Kesehatan RI (Ditzi) telah menjalin kerjasama dengan FK-KMK UGM melalui Departemen Gizi Kesehatan untuk melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, dan desa dalam mengelola program pencegahan dan penanggulangan stunting di Kulon Progo.
Kegiatan pendampingan ini telah dilaksanakan dengan fokus pada 10 desa lokus yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Kulon Progo yaitu Desa Sendangsari, Karangsari, Tuksono, Donomulyo, Nomporejo, Pagerharjo, Kebonharjo, Gerbosari, Ngargosari, dan Sidoharjo. Sedangkan peran penting akademisi pada pendampingan ini adalah memastikan keberlangsungan program-program lintas sektoral di lokus hingga tercapainya luaran-luaran yang telah disepakati dengan Kemenkes baik di tingkat kabupaten, kecamatan, maupun desa.
Pertemuan (26/12) mengundang sekitar 160 peserta yang terdiri dari komponen pemerintah daerah Kulon Progo dan dinas terkait, akademisi UGM, Camat dan Kepala Desa se Kabupaten Kulon Progo, Kepala Puskesmas, Tim Pelaksana Gizi di 10 Desa Lokus Stunting, Perencana Dana Desa dan Perwakilan Tim Penggerak PKK di Kabupaten Kulon Progo. Hasil dari pertemuan ini adalah tersosialisasinya program pemerintah daerah dalam program penurunan stunting di Kulon Progo serta terbentuknya Pokja Stunting di tingkat Kecamatan maupun Desa dan disahkan dalam bentuk Surat keputusan (SK). Dan diharapkan melalui SK tersebut maka dapat menjadi landasan hukum bagi pelaku lintas sektoral untuk bergerak melaksanakan program-program intervensi spesifik dan sensitif terkait stunting. (Adhe/Gizi)