Berdasarkan Laporan Kasus Keracunan Balai Besar POM di Semarang pada tahun 2022 terdapat 5 kasus keracunan makanan dengan jumlah korban sakit sebanyak 109 orang dan korban meninggal sebanyak 2 orang. Kasus keracunan terjadi di Kabupaten Pemalang, Demak, Semarang, Grobogan, dan Magelang . Kejadian keracunan makanan juga menjangkit 38 siswa Madrasah Ibtidaiyah Maarif Bulurejo, Dusun Cawang, Desa Bulurejo, Kecamatan Mertoyudan, Kabupaten Magelang pada tahun 2022. Penyebab keracunan tersebut berasal dari makanan di sekolah.
Hal tersebut yang melatarbelakangi kegiatan Pengabdian Masyarakat pada Selasa, 10 September 2024 di SMAN 4 Magelang. Kegiatan ini dibuka oleh Ketua Tim Pengabdian Masyarakat yang juga dosen Departemen Gizi Kesehatan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan, Universitas Gadjah Mada (FK-KMK UGM) R. Dwi Budiningsari, SP., M.Kes., Ph.D., perwakilan Dinas Kesehatan Kota Magelang sekaligus narasumber Pujiati, SKM., serta peserta penjamah makanan/pegawai kantin dari SMAN 1, 2, 3, 4, dan 5 Magelang. Kegiatan ini juga didukung oleh Dr. Fitrina M. Kusumaningrum, SKM., MPH dari Departemen Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial FK-KMK UGM dan anggota tim pengabdian masyarakat yaitu Ayu Khoirunisa’, S.Gz., Kivani Amalia Sekarsari, S.Gz., Rizki Ridho Miranti, S.Gz., dan Mardiana.
Kegiatan ini didahului dengan pre-test untuk mengetahui sejauh mana pengetahuan peserta, penayangan video edukasi, pemaparan materi, dan diakhiri dengan post-test untuk membandingkan pengetahuan peserta sebelum dan sesudah diberikan materi. Pujiati dari Dinas Kesehatan Kota Magelang menjelaskan mengenai penyebab keracunan pada anak sekolah serta warung sekolah yang ideal, baik dari syarat kebersihan, kenyamanan, maupun jenis makanan yang dijual.
“Para peserta juga diberikan penjelasan mengenai salah satu program Dinas Kesehatan Kota Magelang yakni inspeksi kesehatan lingkungan sentra pangan jajanan/kantin yang nantinya akan dilakukan penempelan label pengawasan/pembinaan bagi kantin yang telah memenuhi persyaratan higiene sanitasi,” jelas Pujiati.
Para peserta sangat antusias dan aktif bertanya selama kegiatan ini berlangsung, mereka mendiskusikan mengenai kondisi kantin masing-masing. Seorang perwakilan dari peserta mengatakan, “Kegiatan ini sangat bermanfaat untuk meningkatkan kualitas kantin di sekolah,” Di akhir acara juga dibagikan poster dan booklet sebagai media pendukung edukasi. Media pendukung yang digunakan sudah memperoleh Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM RI nomor EC002024195524 (Booklet), EC002024195529 (Poster), dan EC002024195525 (Video).
Oleh karena itu, dengan diadakannya kegiatan edukasi seperti ini diharapkan para penjamah makanan kantin paham dan sadar akan pentingnya keamanan pangan dan higiene sanitasi sehingga diterapkan praktik keamanan pangan yang baik agar dapat dihasilkan produk makanan/minuman yang aman dan sehat bagi siswa sekolah yang menunjang prestasi belajar. Kegiatan yang merupakan kolaborasi antara Departemen Gizi Kesehatan dengan Perilaku Kesehatan, Lingkungan dan Kedokteran Sosial, FK-KMK UGM bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kota Magelang diharapkan dapat dilaksanakan secara berkesinambungan. Hal ini turut mendukung tujuan dari Sustainable Development Goals (SDGs), yaitu kehidupan sehat dan sejahtera yang merupakah hak seluruh warga negara Indonesia serta konsumsi dan produksi yang bertanggung jawab.
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs):
– SDG 3: Kesehatan yang Baik dan Kesejahteraan
– SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab
(Kontributor: Rizki Ridho Miranti, S.Gz, Editor: R. Dwi Budiningsari, SP., M.Kes., Ph.D. dan Dr. Fitrina M. Kusumaningrum, SKM., MPH).
Referensi:
- Ahmad, N., Isworo, A. & Indriani, C., (2018). Kejadian Luar Biasa Keracunan “Cumi Cumian” di Sekolah Dasar Negeri 1 Trasan Bandongan Kabupaten Magelang. Media Ilmu Kesehatan, 7(2), pp.131-133.
- Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan., (2022). Laporan Tahunan 2022 Balai Besar POM di Semarang. Semarang: BBPOM.