Gizi FK-KMK, Direktorat Gizi Kementerian Kesehatan RI (Ditzi) menjalin kerjasama dengan 17 Perguruan Tinggi (PT) yang diresmikan dengan Surat Perjanjian Kerjasama Operasional (SPKO) 2019 akan melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dalam mengelola program penanggulangan stunting, salah satunya dengan Fakultas Kedokteran, Kesehatan Masyarakat, dan Keperawatan (FK-KMK) UGM. FK-KMK UGM melalui Departemen Gizi Kesehatan akan melakukan pendampingan di 10 desa lokus di Kabupaten Kulon Progo yang termasuk dalam 100 Kabupaten/Kota yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat sebagai lokus intervensi stunting. Sehingga dibutuhkan kesamaan pemahaman mengenai masalah gizi, peran pemerintah daerah dan peran Perguruan Tinggi (PT) dalam melakukan pendampingan kepada pemerintah kabupaten dalam mengelola program penanggulangan stunting di Kabupaten Kulon Progo.
27 Juni 2019 di Ruang Audit Gedung Paskasarjana Taher Foundation FK-KMK UGM, Departemen Gizi Kesehetan menyelenggarakan kegiatan Workshop Perguruan Tinggi: Penyamaan Persepsi Program dan Kegiatan Pendampingan Penurunan Stunting di Kabupaten Kulon Progo dengan mengundang Direktorat Gizi Kementerian Kesehatan RI dan Institut Gizi Indonesia (IGI) sebagai narasumber. Acara dibuka oleh Wakil Dekan Bidang Kerjasama dan Pengabmas, dr. Mei Neni Sitaresmi, Sp.A(K)., Ph.D, dengan peserta workshop tidak hanya dari Departemen Gizi namun lintas sektorat seperti Departemen Anak, Obstetri dan Ginekologi, Anak dan Maternitas dan Perilaku Kesehatan, Lingkungan, dan Kedokteran Sosial.
Tujuan akhir dari kegiatan ini adalah samanya persepsi pada masing-masing PT tentang stunting; mencakup pengertian/definisi, luasnya masalah, faktor penyebab langsung dan tidak langsung, dampak negatif bagi individu, keluarga dan bangsa, serta upaya pencegahannya dan juga jelasnya peran pendampingan oleh PT untuk memberdayakan (capacity building) aparatur pemerintahan daerah yang tidak terbatas pada tenaga kesehatan namun juga sektor-sektor terkait lainnya. Hal ini dilakukan PT untuk pemerintah daerah melalui pemberian pengetahuan dan keterampilan untuk melaksanakan intervensi penanggulangan stunting terutama pada periode 1000 HPK. Perlu dipahami bahwa personil PT tidak melakukan kegiatan pelayanan langsung kepada masyarakat dan tidak mengambil alih tugas aparat daerah dalam menanggulangi masalah stunting di daerahnya. Kegiatan diakhir dengan kegiatan kunjungan ke Dinas Kesehatan Kabupaten Kulonprogo untuk mendengarkan permasalahan stunting di Kabupaten Kulonprogo. (Adhe/Gizi)