Gerakan Jauhi Bahaya Napza dan Rokok (RAJA BANDAR) UGM merupakan salah satu perpanjangan UGM dalam mencegah bahaya penyalahgunanan NAPZA yang berada dibawah Direktorat Kemahasiswaan UGM, mengadakan Pemilihan Duta Anti NAPZA UGM 2018. Pemilihan ini diselenggarakan sebagai sarana sinergitas peranan kampus dan mahasiswa dalam mendukung upaya pencegahan penyimpangan perilaku yang rentan terjadi di kalangan mahasiswa Universitas Gadjah Mada.
Tahapan lomba terdiri dari pendaftaran, pengiriman essai dan presentasi. Tahun ini, jumlah peserta yang mendaftar ada 70 dan 35 mahasiswa mengirimkan essai dan terpilih 10 finalis yang diundang untuk mempresentasikan essai mereka, yang kemudian dipilih 5 finalis. Kelima finalis melakukan role play sosialisasi Anti NAPZA selama 4 menit lalu diseleksi lagi menjadi 3 juara dengan seleksi pertanyaan studi kasus. Dan hasil akhir dari rangkaian seleksi tersebut, Juara 1 sebagai Duta Anti NAPZA: Melissa Stephanie K. (Gizi Kesehatan FK-KMK), Juara 2 sebagai Duta II Anti NAPZA: Haris Hendrik (Fakultas Kehutanan) dan Juara 3 sebagai Duta III Anti NAPZA: Bagus Maurier Mahardika (Ilmu Kearsipan Sekolah Vokasi).
Para duta akan mendapatkan kesempatan untuk studi banding ke Badan Narkotika Nasional dan Komisi III DPR RI di Jakarta pada tanggal 20-22 Oktober 2018. Para duta juga diharapkan turut serta dalam pemberantasan penyalahgunaan NAPZA terutama di lingkungan UGM. Oleh karena itu para duta mendapatkan kesempatan untuk turut serta dalam sosialisasi Anti NAPZA yang dilakukan oleh RAJABANDAR dan Direktur Kemahasiswaan UGM. Selamat untuk Mellisa dan sukses untuk kompetisi selanjutnya dalam event Scientific Project and Olympiad of Sriwijaya (SPORA) 2018 pada tanggal 27-30 September 2018 di Universitas Sriwijaya Palembang. (Adhe)
Melissa Stephanie Kartjito Mahasiswa Prodi Gizi Kesehatan FK-KMK sebagai Duta Anti NAPZA UGM 2018Juara 1, 2 dan 3 Duta Anti NAPZA UGM 2018Berfoto bersama dengan Tim RAJABANDAR dan Direktorat Kemahasiswaan UGM