Pelayanan Gizi Rumah Sakit (PGRS) merupakan satu dari sepuluh fasilitas dan pelayanan yang harus ada di rumah sakit. Program pelayanan gizi di rumah sakit bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit melalui penyediaan pelayanan gizi yang berdaya guna dan berhasil guna serta terintegrasi dengan pelayanan kesehatan lain. Asuhan gizi di rumah sakit mempunyai peranan penting dalam asuhan pasien secara komprehensif, yang berkaitan dengan angka penyembuhan, lama perawatan, dan biaya perawatan. Pelaksanaan kegiatan asuhan gizi memerlukan seorang dietisien yang mampu melaksanakan tugas dan kompetensinya secara profesional. Oleh karena itu diperlukan pendidikan profesi dietisien (Dietetic Internship) yang merupakan bagian integral dari program S-1 Gizi Kesehatan, untuk dietisien di bidang dietetik.
Untuk memenuhi tuntutan di atas diperlukan praktik profesi dietisien (Dietetic Internship) bagi mahasiswa S-1 Gizi Kesehatan yang telah menyelesaikan pendidikan sarjana gizinya. Praktik profesi dietisien tersebut perlu dilaksanakan di lingkungan rumah sakit baik di ruang rawat inap maupun ruang rawat jalan.
Tujuan
Berdasarkan UU No. 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, dinyatakan bahwa pendidikan profesi merupakan Pendidikan Tinggi setelah program sarjana yang menyiapkan mahasiswa dalam pekerjaan yang memerlukan persyaratan keahlian khusus. Pendidikan profesi untuk bidang gizi yang dimaksud dalam Naskah Akademik ini adalah pendidikan dietisien.
Tujuan umum pendidikan dietisien adalah menghasilkan dietisien yang profesional beragama dan berkepribadian serta memiliki keunggulan di kawasan Asia Tenggara.
Tujuan khusus pendidikan dietisien adalah menghasilkan dietisien yang:
- Mampu melakukan asuhan gizi, sesuai kebutuhan dan kewenangan
- Mampu menjunjung tinggi profesinya dan nilai-nilai kemanusian klien
- Senantiasa terbuka terhadap perkembangan ilmu dan teknologi gizi