Standard Operational Procedure (SOP) Kegiatan Belajar Mengajar Metode Bauran Selama Pandemi COVID-19
Sehubungan dengan perkembangan kondisi pandemi COVID-19 pada awal tahun 2022 ini, Universitas Gadjah Mada memutuskan untuk menyelenggarakan Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dengan metode bauran. Segenap civitas akademika diizinkan menjalankan KBM secara tatap muka dan dikombinasikan dengan pembelajaran daring secara bersamaan, dimulai dengan pembelajaran tatap muka kapasitas fisik 50%. Dalam penyelenggaraan KBM bauran ini tentunya Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK perlu untuk menerbitkan Standard Operational Procedure (SOP) teknis untuk menjalankan protokol kesehatan pencegahan COVID-19. Dengan SOP ini, harapannya mampu mengatur, memperlancar KBM dengan metode bauran, dan menjaga kesehatan serta keselamatan mahasiswa dan seluruh sivitas akademika di lingkungan Program Studi S1 Gizi Kesehatan FK-KMK UGM. Oleh karena pertimbangan tersebut di atas, Departemen Gizi Kesehatan FK-KMK dengan ini, terhitung mulai Semester Genap Tahun Akademik 2021/2022 mengimbau seluruh sivitas akademika dalam melaksanakan KBM Bauran untuk selalu mengikuti panduan protokol kesehatan yang dituangkan ke dalam poin-poin berikut: