ASEAN University Network – Quality Assurance (AUN-QA) adalah salah satu kegiatan yang dilakukan oleh AUN yang bertujuan untuk melakukan penjaminan mutu program studi yang menjadi anggota AUN. Ini adalah salah satu bentuk pemantauan kualitas dari AUN yang berusaha melakukan pengukuran secara sistematis, terstruktur, dan berkesinambungan terhadap universitas-universitas anggotanya. AUN-QA merupakan sebuah assessment, dan bukan akreditasi namun akreditasi sendiri merupakan bagian dari QA. Penilaian dilakukan secara mandiri (self assessment) oleh program studi dengan melakukan penulisan SAR (Self-Assesment Report). Proses ini diikuti dengan konfirmasi kelengkapan dokumen dan menentukan Action For Improvement terhadap hasil SAR.
Ide dasar dengan terbentuknya AUN adalah pada acara Pertemuan Pemimpin ASEAN (ASEAN Summit) keempat, para pemimpin ASEAN bersepakat bahwa ASEAN harus membantu mempercepat solidaritas dan pengembangan identitas lokal dengan mempertimbangkan cara-cara untuk lebih memperkuat jaringan yang ada dari universitas terkemuka dan lembaga-lembaga pendidikan tinggi di wilayah tersebut. Ide ini kemudian dikembangkan menjadi ASEAN University Network (AUN) yang didirikan pada November 1995 dengan penandatanganan Piagam oleh Menteri yang bertanggung jawab untuk Pendidikan Tinggi dari negara-negara anggota ASEAN, penandatanganan Perjanjian Pembentukan AUN oleh presiden/ rektor/ wakil rektor dari universitas yang berpartisipasi dan pembentukan Dewan Pengawas AUN (http://kjm.ugm.ac.id/aun/).
Tujuan utama dari AUN adalah untuk memperkuat jaringan kerjasama antar universitas terkemuka di ASEAN yang sudah ada, dengan mempromosikan kerja sama dan solidaritas di kalangan sarjana dan akademisi ASEAN, pengembangan sumber daya manusia akademik dan profesional, dan mempromosikan penyebaran informasi di kalangan sivitas akademika ASEAN. Memang, jaringan telah galvanis quests negara-negara ASEAN individu untuk kolaborasi akademis di bidang prioritas yang ditetapkan secara kolektif yang akan memperdalam pemahaman tentang dinamika ASEAN, dan dengan demikian mempercepat pengembangan identitas regional dan solidaritas (http://kjm.ugm.ac.id/aun/).
Kegiatan AUN saat ini melakukan lebih dari 20 proyek kolaborasi dalam ASEAN dan dengan mitra dialognya seperti China, Uni Eropa, Jepang, dan Korea. Saat ini, AUN beranggotakan 26 perguruan tinggi se-ASEAN dan Universitas Gadjah Mada (UGM) menjadi salah satu anggota AUN bersama dengan perguruan tinggi negeri di Indonesia lainnya seperti Universitas Indonesia, Institute Teknologi Bandung, dan Universitas Airlangga. AUN QA Assesmen dilakukan pertama kali di University of Malaya pada tahun 2007. Sampai tahun 2015 telah terdapat lebih dari 40 program studi dari universitas anggota Asean University Network telah menjalani AUN QA Assesment.
Sebagai salah satu anggota AUN, maka UGM memiliki kewajiban agar secara institusi keseluruhan beserta fakultas dan program studi dibawahnya harus tersertifikasi AUN. Berdasarkan hal ini maka Kantor Jaminan Mutu (KJM) UGM yang merupakan bagian yang bertanggungjawab dalam penjaminan mutu di UGM mendorong agar fakultas maupun program studi di bawahnya dapat tersertifikasi internasional dari AUN.
Untuk itu, Program Studi S1 Gizi Kesehatan (PSGK) FK UGM yang bernaung dibawah Departemen Gizi Kesehatan FK UGM turut mendukung program tersebut dengan melakukan SAR dengan bimbingan KJM UGM mulai 2017 dan direncanakan pada akhir tahun 2018 akan divisitasi oleh asesor AUN-QA. Untuk saat ini untuk Program Studi Gizi yang telah tersertifikasi internasional dari AUN-QA adalah Program Studi Ilmu Gizi IPB dan diharapkan Program Studi Gizi Kesehatan FK UGM menjadi program studi kedua yang tersertifikasi AUN-QA pada tahun 2018, hal ini menjadikan PSGK tetap menjadi salah satu program studi sebagai rujukan program studi gizi di Indonesia. (Adhe)