Kurikulum 2022 (Total CPL=16)
1. Sikap
S1. Menginternalisasi dan menunjukkan semangat Pancasila dalam setiap aspek kehidupan.
S2. Menunjukkan kualitas pribadi yang berintegritas, profesional, beretika dan menginternalisasi semangat kewirausahaan dan pembelajar sepanjang hayat.
2. Pengetahuan
P1. Mampu menguasai konsep ilmu biomedik dan molekuler, serta penerapannya secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang kimia organik dan anorganik, anatomi, fisiologi, patofisiologi, farmakologi, imunologi, dan nutrigenomik.
P2. Mampu menguasai konsep ilmu gizi manusia dan penerapannya secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang biokimia gizi, metabolisme zat gizi, penilaian status gizi, penilaian konsumsi pangan, gizi dalam daur kehidupan, gizi olahraga, dietetik dan asuhan gizi secara mendalam.
P3. Mampu menguasai konsep ilmu humaniora, ilmu perilaku, dan metode penelitian dalam penerapan secara umum dan konsep teoretis khusus dalam bidang pendidikan gizi, komunikasi, konseling, psikologi, sosiologi, antropologi, dan bioetika untuk mendorong pengambilan keputusan dan pemecahan masalah di masyarakat yang sesuai dengan prinsip profesionalisme, kode etik nutrisionis, standar pelayanan, dan penjaminan mutu pelayanan.
P4. Mampu menguasai konsep ilmu manajemen dan penerapannya secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang proses asuhan gizi terstandar, manajemen program gizi, manajemen penyelenggaraan makanan dan kewirausahaan secara mendalam.
P5. Mampu menguasai konsep ilmu pangan dan penerapannya secara umum dan konsep teoretis bagian khusus dalam bidang ilmu bahan makanan, kuliner, analisis zat gizi, teknologi pangan, pangan fungsional, mikrobiologi makanan dan keamanan pangan.
3. Ketrampilan Umum
KU1. Mampu menerapkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan inovatif, menunjukkan kinerja mandiri dan kelompok yang bermutu dan terukur, serta mengambil keputusan berdasarkan hasil analisis data dan informasi dalam rangka pengembangan dan implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi yang memperhatikan dan menerapkan nilai humaniora yang sesuai dengan bidang keahliannya dalam kehidupan bermasyarakat.
KU2. Mampu menyusun hasil kajian pengembangan dan implementasi ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menghasilkan solusi, gagasan, desain atau kritik seni dalam bentuk skripsi serta menjamin kesahihan data untuk mencegah plagiasi.
KU3. Mampu mengelola pola kepemimpinan yang memastikan akuntabilitas kerja individu dan kelompok melalui supervisi dan evaluasi serta mendorong pengembangan jaringan kerja sama.
4. Ketrampilan Khusus
KK1. Mampu mengelola pelayanan gizi promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif di berbagai kondisi yang memenuhi standar pelayanan baku, prinsip etika, legal dan profesionalisme serta mendorong kolaborasi interdisiplin.
KK2. Mampu melakukan asuhan gizi kepada klien dengan mengaplikasikan ilmu pengetahuan gizi, teknologi, dan konsep penyelesaian masalah berbasis bukti ilmiah.
KK3. Mampu merancang dan mengelola penyelenggaraan makanan massal serta bisnis di bidang keahliannya dengan mengaplikasikan ilmu pengetahuan, teknologi dan riset.
KK4. Mampu merancang, mengelola, memantau, dan mengevaluasi program dan kebijakan gizi di masyarakat yang dijalankan di berbagai konteks, situasi dan tingkatan komunitas.
KK5. Mampu melakukan komunikasi secara efektif dalam konteks komunikasi interpersonal, konseling, promosi gizi, pendidikan gizi, advokasi, dan pemasaran gizi dengan memanfaatkan teknologi dan media yang tepat.
KK6. Mampu melakukan penelitian di bidang gizi dan mendiseminasikan hasil kajian secara akurat untuk mendorong pengambilan keputusan dan pemecahan masalah berbasis bukti.
Kurikulum 2016 (Total CPL=40)
1. Sikap
1.a. Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan mampu menunjukkan sikap religius.
1.b. Menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dalam menjalankan tugas berdasarkan agama, moral, dan etika.
1.c. Berkontribusi dalam peningkatan mutu kehidupan bermasyarakat, berbangsa, bernegara, dan kemajuan peradaban berdasarkan Pancasila.
1.d. Berperan sebagai warga negara yang bangga dan cinta tanah air, memiliki nasionalisme serta rasa tanggungjawab pada negara dan bangsa.
1.e. Menghargai keanekaragaman budaya, pandangan, agama, dan kepercayaan, serta pendapat atau temuan orisinal orang lain.
1.f. Bekerja sama dan memiliki kepekaan sosial serta kepedulian terhadap masyarakat dan lingkungan.
1.g. Taat hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
1.h. Menginternalisasi nilai, norma, dan etika akademik.
1.i. Menunjukkan sikap bertanggung jawab atas pekerjaan di bidang keahliannya secara mandiri.
1.j. Menginternalisasi semangat kemandirian, kejuangan, dan kewirausahaan.
2. Pengetahuan
2.a. Menguasai konsep integritas akademik secara umum dan konsep plagiarisme secara khusus, dalam hal jenis plagiarisme, konsekuensi pelanggaran dan upaya pencegahannya.
2.b. Menguasai konsep dan mampu mengaplikasikan ilmu gizi dan pangan, biomedik, patofisiologi, prinsip-prinsip komunikasi, manajemen, sosial, humaniora dan seni kuliner dalam bentuk Nutrition Care Process, Medical Nutrition Therapy, Nutrition Support, Nutrition Surveillance untuk menyusun dan mengelola pelayanan gizi sebagai dietisien secara mandiri pada berbagai kondisi.
2.c. Menguasai konsep metabolisme gizi pada tingkat seluler dan molekuler.
2.d. Menguasai konsep asuhan gizi di pelayanan kesehatan.
2.e. Menguasai konsep manajemen pelayanan gizi masyarakat.
2.f. Menguasai konsep manajemen penyelenggaraan makan.
2.g. Menguasai konsep pengembangan pangan fungsional.
3. Ketrampilan Umum
3.a. Mampu merencanakan dan mengelola pelayanan gizi pada kondisi umum dan darurat.
3.b. Mampu merencanakan dan mengelola sumberdaya dalam penanggulangan masalah gizi perorangan, kelompok, masyarakat (yang mengalami gizi kurang, gizi lebih dan penyakit- penyakit terkait gizi) dengan risiko minimal, melalui diagnosis gizi yang akurat, terapi diet melalui usaha promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif serta konseling gizi yang tepat.
3.c. Mampu melakukan riset terapan di bidang pelayanan gizi untuk mengembangkan profesionalisme dan mengambil keputusan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan gizi dengan penuh tanggung jawab dan akuntabel sesuai kode etik dan standar profesi gizi.
3.d. Mampu bersikap positif yang penuh empati dalam menjalankan profesinya serta mampu berkomunikasi efektif.
3.e. Mampu mengevaluasi diri dan mengelola pembelajaran diri sendiri.
3.f. Mampu berkolaborasi dan bekerja secara harmonis dengan tim multidisiplin serta berperilaku profesional seperti yang diidentifikasi oleh organisasi profesi gizi.
4. Ketrampilan Khusus
4.a. Mampu bekerja di bidang keahlian pokok untuk jenis pekerjaan yang spesifik dan memiliki kompetensi kerja yang minimal setara dengan standar kompetensi kerja profesinya.
4.b. Mampu membuat keputusan yang independen dalam menjalankan pekerjaan profesinya berdasarkan pemikiran logis, kritis, sistematis, dan kreatif.
4.c. Mampu mengomunikasikan pemikiran/argumen atau karya inovasi yang bermanfaat bagi pengembangan profesi dan kewirausahaan, yang dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan etika profesi, kepada masyarakat terutama masyarakat profesinya.
4.d. Mampu melakukan evaluasi secara kritis terhadap hasil kerja dan keputusan yang dibuat dalam melaksanakan pekerjaannya oleh dirinya sendiri dan oleh sejawat.
4.e. Mampu meningkatkan keahlian keprofesiannya pada bidang yang khusus melalui pelatihan dan pengalaman kerja.
4.f. Mampu meningkatkan mutu sumber daya untuk pengembangan program strategis organisasi.
4.g. Mampu memimpin suatu tim kerja untuk memecahkan masalah pada bidang profesinya.
4.h. Mampu bekerja sama dengan profesi lain yang sebidang dalam menyelesaikan masalah pekerjaan bidang profesinya.
4.i. Mampu mengembangkan dan memelihara jaringan kerja dengan masyarakat profesi dan kliennya.
4.j. Mampu bertanggungjawab atas pekerjaan di bidang profesinya sesuai dengan kode etik profesinya.
4.k. Mampu meningkatkan kapasitas pembelajaran secara mandiri.
4.l. Mampu berkontribusi dalam evaluasi atau pengembangan kebijakan nasional dalam rangka peningkatan mutu pendidikan profesi atau pengembangan kebijakan nasional pada bidang profesinya.
4.m. Mampu mendokumentasikan, menyimpan, mengaudit, mengamankan, dan menemukan kembali data dan informasi untuk keperluan pengembangan hasil kerja profesinya.
4.n. Mampu beradaptasi, bekerja sama, berkreasi, berkontribusi, dan berinovasi dalam menerapkan ilmu pengetahuan pada kehidupan bermasyarakat serta berperan sebagai warga dunia yang berwawasan global.
4.o. Mampu menegakkan integritas akademik secara umum dan mencegah terjadinya praktIk plagiarisme.
4.p. Mampu menggunakan teknologi informasi dalam konteks pengembangan keilmuan dan implementasi bidang keahlian.
4.q. Mampu menggunakan minimal satu bahasa internasional untuk komunikasi lisan dan tulis.